
Dr. L.G. Saraswati Dewi adalah staf pengajar Departemen Ilmu Filsafat Universitas Indonesia. Selain mengajar, dosen yang lebih akrab disapa Yayas ini juga aktif terlibat dalam beberapa gerakan sosial, salah satunya adalah Tolak Reklamasi Bali.
Di masa jabatannya sebagai Kepala Program Studi Ilmu Filsafat, Yayas membuka mata kuliah Filsafat Sastra untuk pertama kalinya di Universitas Indonesia. Baru-baru ini, Yayas menerbitkan artikel ilmiah terkait dengan mata kuliah tersebut, yang berjudul Engaged Literature: An Examination of Social Issues Reflected in Contemporary Indonesian Literature.
Apa latar belakang Anda menulis artikel tentang Sastra Terlibat?
Pemicunya adalah tulisan Henk Maier berjudul A many-headed Machine (2015). Menurut Maier, setelah Pram tidak ada lagi karya sastra yang mengangkat semangat perjuangan rakyat marjinal. Artikel saya bisa dibilang sanggahan atas klaim Maier itu.
Dalam prosesnya, saya berkonsultasi dengan pembimbing dan kolaborator saya, Dr. Marieke Bloembergen. Karena saya mengajar kelas Filsafat Sastra, saya ingin menulis artikel dengan nuansa filsafat sastra. Saya ingin menghadirkan napas spekulasi dan filsafat, tidak hanya ulasan deksriptif saja. Tidak hanya menganalisa secara tekstual, tetapi juga secara kontekstual. Saya ingin membuat pemetaan baru yang dapat memberikan perspektif berbeda tentang sastra kita.
Untuk istilah engaged literature itu sendiri, adalah hasil diskusi dengan mentor saya Tommy F. Awuy. Kami melihat ada engagement atau keterlibatan antara karya si penulis dan fenomena sosial. Itulah sebabnya istilah “sastra terlibat” dirasa tepat untuk menggambarkan corak sastra yang mengangkat problematika sosial.
Selain itu, secara tidak langsung artikel saya menjadi kritik bagi industri buku yang lebih mengedepankan buku-buku motivasi dan teenlit. Padahal sastra kita sangat ‘kaya’, tetapi kok kurang diperhatikan.
Bagaimana Anda mengkurasi karya-karya untuk dijadikan objek penelitian Anda?
Pertama-tama saya mengumpulkan karya-karya yang memiliki dampak penting dalam perkembangan sastra Indonesia. Setelah itu, saya fokus pada karya-karya yang lahir pascareformasi dan yang memiliki keterlibatan dengan fenomena sosial.
Karya-karya Ayu Utami, terutama Saman, jelas memiliki nilai kepeloporan. Ia membuka banyak pintu bagi penulis perempuan maupun laki-laki untuk dapat menuliskan topik-topik yang dulunya dianggap tabu. Tetapi, problematika sosial apa yang muncul saat ini? Kasus ’65 memang ramai diperbincangkan, tapi saya rasa isu tersebut sudah cukup terkemas dan terbahas. Jadi saya berusaha untuk merumuskan isu-isu yang lebih minor, yang terlewatkan oleh mayoritas.
Ternyata, isu-isu minor tersebut adalah isu kekerasan seksual, isu kebebasan ekspresi seksualitas dan agama, dan isu lingkungan hidup. Oleh sebab itu saya menganalisa secara kontekstual karya-karya Djenar Maesa Ayu, Esha Tegar Putra, Made Adyana Ole, Oka Rusmini, dan Okky Madasari.
Sebetulnya, banyak karya penulis lain yang ingin saya sertakan. Eka Kurniawan, salah satunya. Dalam novelnya, Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas, ada adegan seorang perempuan dengan gangguan kognitif diperkosa oleh polisi. Hal seperti itu, kan, yang sebetulnya ingin disembunyikan masyarakat kita. Sebuah problem yang “sebaiknya” diselesaikan di ruang tertutup, padahal yang benar justru sebaliknya. Tapi saya tidak jadi menggunakan karya Eka, atau yang lainnya, karena kendala teknis. Belum apa-apa, artikel saya sudah dipangkas menjadi 8000 karakter. Jadi benar-benar mesti fokus, deh.
Mengenai isu kebebasan ekspresi agama, mengapa tidak turut menyertakan karya Linda Christanty?
Saya memilih karya-karya tersebut karena mereka memiliki semacam publikasi yang signifikan dan substansial. Buku Okky Madasari, misalnya, diterbitkan oleh penerbit besar.
Saya tentunya kepengin sekali bahas karya-karya Mbak Linda, tapi lagi-lagi terpentok urusan teknis. Sedikit sekali ruang untuk kurasi. Kelak saya akan menulis tentang karya-karya Linda Christanty. Inginnya, sih, secepatnya. Saya penggemar lama, sudah mengoleksi buku-bukunya sejak masih mahasiswa.
Apa saja temuan-temuan Anda?
Pertama-tama, soal isu kekerasan seksual. Dari karya Djenar saya menemukan sebuah cara menulis yang hanya bisa dilakukan olehnya. Sangat gamblang dan vulgar, namun juga ironis dan tragis. Setelah menelaah karyanya, saya menentang orang yang menyederhanakan karyanya sebagai sastra wangi belaka, apalagi yang bilang itu cuma membahas seks saja.
Di artikel itu saya mengutip kritikus yang juga kolega saya, Damhuri Muhamad. Djenar berbicara melalui tubuh yang dibahasakan. Maman S. Mahayana boleh berspekulasi soal apakah ini karya sastra yang vulgar. Tapi menurut saya ada pesan yang ingin disampaikan Djenar. Ada value yang ingin diperjuangkan.
Ternyata analisa saya benar. Saat saya menulis artikel ini, Djenar sedang pengambilan gambar film Nay. Film itu tentang penyintas kekerasan seksual—ia diperkosa oleh bapak tirinya. Nah, ini kan problem yang terjadi secara luas. Kita tahu kasus Yuyun, juga kasus pemerkosaan mahasiswi FIB UI oleh Sitok Srengenge, dan kasus-kasus lainnya yang menumpuk. Sayangnya wacana masyarakat belum diterjemahkan dengan baik ke bahasa hukum dan akademis, baru bahasa sastra yang berhasil. Karya Djenar memiliki keterlibatan dan keberpihakan pada korban dan penyintas.
Selanjutnya, soal isu hak sipil. Dari karya-karya Okky Madasari saya melihat adanya kompetisi hak sipil dan terbengkalainya hak minoritas, terutama dalam persoalan ekspresi seksualitas dan agama. Di buku Maryam dan Entrok, kental sekali wacana eskpresi LGBTIQ, dan penganut Ahmadiyah. Okky Madasari punya kemampuan untuk meramu wacana menjadi karya sastra yang bernas. Selain itu, corak dia sangat Pramoedya, sangat realis. Dialah salah satu sastrawan terpenting pada generasi saya.
Yang ketiga, soal lingkungan hidup. Puisi Oka Rusmini dengan sangat elok menggambarkan degradasi relasi manusia dan alam. Puisi Esha Tegar Putra terinspirasi oleh kasus asap di Riau dan sekitarnya. Kasus itu memakan korban jiwa, warga lokal banyak yang sakit. Istri Esha termasuk korban yang mengalami sesak napas. Saya melihat ada kemarahan di puisi itu, yang mampu menyulut empati pembaca.
Pada kesimpulan Anda menulis, “And if they appear to heavily focus on personal themes, we should recall that ‘the personal is political’, as an earlier generation of feminist taught us.” Menurut Anda pribadi, sejauh mana yang personal juga merupakan yang politis?
Untuk lingkup Sastra Terlibat, karya tidak dapat dipisahkan dari penulisnya. Ide tentang “death of an author” tidak berlaku di sini, karena karya dengan penulisnya selalu berkaitan. Okky Madasari, Djenar Maesa Ayu, Ayu Utami, Oka Rusmini—mereka menulis karya-karya yang terlibat, dan di kehidupan pribadinya mereka adalah aktivis. Mereka bergerak baik melalui karya maupun aktivisme.
Sebagaimana kita tak bisa melepaskan karya-karya Y. B. Mangunwijaya dan Pramoedya Ananta Toer dari pribadi mereka. Baik dalam karyanya maupun kehidupan sehari-harinya mereka adalah pembangkang yang ingin menggedor hati orang untuk membuat perubahan.

0 comments:
Post a Comment